Susunan Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal Resmi Ditetapkan

Susunan Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal Resmi Ditetapkan

7x dilihat | 07 July 2025 12:00

Puruk Cahu – Susunan Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu periode 2025–2030 akhirnya ditetapkan. Hal ini menjadi salah satu keputusan penting dalam rapat penguatan manajemen masjid di kantor setempat, Senin (7/7/25).

Bupati Murung Raya, Heriyus ditunjuk sebagai Penasehat, sementara Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dipercaya sebagai Ketua Umum Badan Pengelola.

Untuk memastikan roda organisasi berjalan optimal, KH Saubari ditetapkan sebagai Ketua Harian.

Pengurus baru ini diharapkan memperkuat tata kelola masjid melalui sinergi pemerintah daerah, tokoh agama, pondok pesantren, dan masyarakat.

(Marselinus/Deddy)