DPMD Laporkan Desa yang Sudah dan Belum Melaksanakan PAW di Murung Raya

DPMD Laporkan Desa yang Sudah dan Belum Melaksanakan PAW di Murung Raya

28x dilihat | 03 December 2025 13:57

Puruk Cahu – Dalam sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya memaparkan status pelaksanaan PAW di sejumlah desa.

Beberapa desa telah menyelesaikan musyawarah PAW, antara lain:

  • Desa Muwun (Tanah Siang)
  • Desa Takajung dan Muara Joloi II (Seribu Riam)
  • Desa Tumbang Saan (Sungai Babuat)
  • Desa Tumbang Olung I (Uut Murung)

Sementara itu, empat desa lainnya dijadwalkan melaksanakan PAW dalam waktu dekat, yaitu: Desa Tumbang Masao, Malasan, Muara Untu, dan Sungai Batang. Sedangkan Desa Olung Muro pelaksanaannya ditunda sesuai hasil musyawarah sebelumnya.

DPMD menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan PAW berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu, serta memberikan panduan bagi calon Kepala Desa dan perangkat desa agar proses demokrasi tingkat desa dapat berlangsung efektif.

(Marselinus/Deddy)