Penyusunan RDTR Laung Tuhup Dilakukan Secara Partisipatif dan Berbasis KLHS
37x dilihat | 05 November 2025 12:00
Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Manginte, menuturkan bahwa proses penyusunan RDTR melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat. “Hasil kajian KLHS ini akan menjadi rujukan penting dalam penetapan RDTR dan peraturan zonasi, serta mendukung percepatan perizinan berbasis OSS sesuai amanat pemerintah pusat,” jelas Paulus.
KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) menjadi panduan utama agar setiap proses pembangunan tetap mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. “Melalui KLHS RDTR, kita memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi. Pengembangan wilayah harus tetap selaras dengan kelestarian lingkungan,” tambah Paulus.
Kegiatan Konsultasi Publik KLHS RDTR digelar di Aula Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya pada Rabu (5/11/2025) untuk memberikan ruang bagi berbagai pihak menyampaikan masukan. Pendekatan partisipatif ini diharapkan menghasilkan RDTR yang lebih akurat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat serta lingkungan.
Dengan penyusunan RDTR yang berbasis KLHS dan dilakukan secara partisipatif, Pemkab Murung Raya menargetkan pembangunan Kecamatan Laung Tuhup yang terstruktur, ramah lingkungan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
(Marselinus/Deddy)
Berita Terbaru
Pejabat Pemkab dan Forkopimda Hadiri Sosialisasi PAW Kepala Desa
29x ditonton | 03 December 2025 14:57
DPMD Laporkan Desa yang Sudah dan Belum Melaksanakan PAW di Murung Raya
32x ditonton | 03 December 2025 13:57
Pemkab Murung Raya Gelar Sosialisasi PAW Kepala Desa
28x ditonton | 03 December 2025 11:03
Kepala DPMD Tekankan Persiapan Matang bagi Desa yang Belum Melaksanakan PAW
27x ditonton | 03 December 2025 07:56
Bupati Heriyus Harap Pembangunan Yonif 883 Cepat Terselesaikan
26x ditonton | 03 December 2025 07:14