Pemkab Murung Raya Susun RDTR Kecamatan Laung Tuhup, Libatkan Kajian Lingkungan Hidup

Pemkab Murung Raya Susun RDTR Kecamatan Laung Tuhup, Libatkan Kajian Lingkungan Hidup

35x dilihat | 05 November 2025 12:00

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) terus mendorong pembangunan berkelanjutan dengan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Laung Tuhup.

Proses penyusunan RDTR ini melibatkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai alat penting untuk memastikan setiap kebijakan penataan ruang tetap sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Konsultasi Publik KLHS RDTR digelar di Aula Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya pada Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan, mendiskusikan rencana penataan ruang, serta memastikan rencana tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip keberlanjutan.

Penyusunan RDTR ini diharapkan menjadi pedoman bagi pembangunan Kecamatan Laung Tuhup yang lebih terstruktur, aman, dan ramah lingkungan, sehingga mendukung pertumbuhan daerah tanpa mengabaikan kelestarian alam.

(Marselinus/Deddy)