Pemkab Murung Raya Serahkan LKPD Unaudited TA 2024 ke BPK Kalteng

Pemkab Murung Raya Serahkan LKPD Unaudited TA 2024 ke BPK Kalteng

9x dilihat | 02 July 2025 12:00

Palangka Raya — Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Rabu (2/7/25).

Dokumen LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Inspektur Rudie Roy, dan Kepala BPKAD Lentine Miraya. Sementara itu, berkas diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.

Bupati Heriyus menegaskan, penyampaian LKPD merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“LKPD merupakan bagian dari pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD sebelum disampaikan kepada DPRD. Oleh karena itu, harus diaudit terlebih dahulu oleh BPK,” ujarnya.

Ia berharap proses audit dapat berjalan lancar, sehingga Kabupaten Murung Raya kembali mampu mempertahankan prestasi pengelolaan keuangan yang baik sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Penyerahan LKPD ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

(Marselinus/Deddy)