KLHS Jadi Panduan Penting Penataan Ruang di Murung Raya

KLHS Jadi Panduan Penting Penataan Ruang di Murung Raya

28x dilihat | 05 November 2025 12:00

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong pembangunan berkelanjutan dengan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Laung Tuhup. Dalam proses ini, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi panduan utama untuk memastikan setiap kebijakan penataan ruang selaras dengan kelestarian lingkungan.

Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Manginte, menegaskan bahwa KLHS sangat penting dalam penyusunan RDTR. “Melalui KLHS RDTR, kita memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi. Pengembangan wilayah harus tetap selaras dengan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari proses ini, Konsultasi Publik KLHS RDTR digelar di Aula Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya pada Rabu (5/11/2025). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan, mendiskusikan rencana penataan ruang, serta memastikan rencana tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip keberlanjutan.

Penyusunan RDTR yang berbasis KLHS diharapkan menjadi pedoman pembangunan Kecamatan Laung Tuhup yang lebih terstruktur, aman, dan ramah lingkungan, sehingga mendukung pertumbuhan wilayah tanpa mengorbankan kelestarian alam.

(Marselinus/Deddy)