Bupati Mura Keluarkan Surat Edaran untuk Pengendalian Harga BBM

Bupati Mura Keluarkan Surat Edaran untuk Pengendalian Harga BBM

30x dilihat | 01 December 2025 14:30

Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, mengeluarkan surat edaran bernomor 100.3.4/467/2025 sebagai langkah cepat dan tepat untuk mengendalikan harga BBM jenis pertalite dan pertamax di tingkat pengecer kios dan depo di Kota Puruk Cahu, pada Senin (1/12/2025).

Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan BBM, sekaligus melindungi konsumen dari lonjakan harga yang tidak terkendali. Surat edaran tersebut ditujukan kepada pelaku usaha SPBU, kios BBM, dan depo agar menyesuaikan harga eceran sesuai ketentuan dan menghindari praktik penimbunan atau spekulasi.

Bupati Heriyus menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini akan dilakukan secara ketat, dan pemerintah daerah siap menindak pelanggaran demi kepentingan masyarakat luas.

(Marselinus/Deddy)